Pemkab Kapuas dan Kejari Bersinergi Melalui Program Jaga Desa

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat kembali melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Basarang dan Pulau Petak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud sinergi antara Pemkab Kapuas dan Kejari Kapuas dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan desa.

“Tujuan utama program ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan memastikan penggunaannya tepat sasaran untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

Program Jaga Desa ini mencakup dua aspek utama, yaitu:

  • Penyuluhan hukum: Aparat desa dan masyarakat desa akan mendapatkan penyuluhan hukum tentang berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan dana desa, seperti UU Desa, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dana Desa, dan Instruksi Mendagri tentang Dana Desa.
  • Pendampingan dan pembinaan: Tim dari Kejaksaan Negeri Kapuas akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada aparat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan dana desa.

Budi Kurniawan berharap program Jaga Desa ini dapat membantu desa-desa di Kabupaten Kapuas untuk menjadi desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini di seluruh desa di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Apresiasi dari Kejari Kapuas

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, juga menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya program Jaga Desa ini.

Menurutnya, program ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa-desa.

“Kami siap mendukung program Jaga Desa ini dan memberikan pendampingan hukum kepada aparat desa dan masyarakat desa,” kata Luthcas Rohman.

Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi

Program Jaga Desa ini merupakan contoh nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Kapuas dan Kejari Kapuas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Diharapkan program ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *