Pada hari Kamis, 07 November 2024, tepat pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024. Acara tersebut berlangsung di kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamunti Baru.
Pelantikan ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas. KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga profesionalisme dan integritas KPPS sangat menentukan kelancaran dan kredibilitas proses pemilu.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Acara dimulai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Ketua PPS Desa Lamunti Baru. Dalam sambutannya, Ketua PPS menekankan pentingnya tugas yang akan diemban oleh anggota KPPS dalam menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga mengingatkan agar setiap anggota KPPS dapat bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kelancaran pemilu yang aman, jujur, adil, dan transparan.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji KPPS yang dipandu oleh Ketua PPS dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Para anggota KPPS mengucapkan sumpah untuk melaksanakan tugas mereka tanpa berpihak pada kepentingan politik tertentu, menjaga kerahasiaan pemilih, dan menjalankan setiap tahapan pemungutan suara sesuai prosedur.
Penekanan pada Tugas dan Tanggung Jawab KPPS
Sebagai garda depan penyelenggaraan pemungutan suara di tingkat TPS, KPPS bertanggung jawab memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan tertib dan aman. KPPS juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan, serta menjaga kondisi TPS tetap kondusif.
Dalam arahannya, Ketua PPS juga menekankan bahwa seluruh anggota KPPS harus siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul pada hari pemungutan suara. KPPS diminta untuk bekerja sama dengan pihak keamanan serta mengantisipasi potensi kendala, terutama terkait kesiapan logistik dan keamanan kotak suara.
Penutup
Dengan terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, anggota KPPS diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas. Prosesi ini menandai kesiapan Desa Lamunti Baru dalam menyelenggarakan Pemilu serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada tahun 2024.
Semoga Pemilu di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kapuas, dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik sesuai harapan masyarakat.


