Minggu, 14 Juli 2024
Bertempat di Balai Desa Tabore, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Telah diselenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, UPT. KPHL Kapuas Kahayan. Yang oleh Aparatur Desa Tabore, Masyarakat beserta perwakilan dari PT. SMJL.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh tim dari Dinas Kehutanan tersebut, bahwa yang memegang kuasa penuh atas Hutan, Tanah, atau pun Lahan ialah warga itu sendiri. Pihak Dinas Kehutanan juga menyampaikan bahwa sebenarnya setiap desa itu punya potensi desa nya masing-masing, yang hanya saja terkendala oleh beberapa faktor, salah satunya tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri. Sehingga kebanyakan masyarakat hanya menikmati sesaat kekayaan alam disekitarnya tanpa dikembangkan. Jadi dengan adanya forum sosialisasi ini harapan akan ada peluang bagi masyakat desa membuat sebuah kelompok, dengan harapan masyarakat tidak lagi keluar desa/daerah mencari untuk mencari pekerjaan.