Banjarmasin, 24 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Review Penyusunan RPJMDes di Hotel Jelita, Banjarmasin. Acara ini dihadiri oleh berbagai perangkat desa dari Kabupaten Kapuas, serta narasumber berkompeten di bidangnya.
Di hari kedua acara dimulai dengan materi pertama yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si, yang membahas mengenai Penyusunan RPJMDes Berbasis Geographic Information System (GIS). Dalam pemaparannya, Budi Kurniawan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi GIS dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan komprehensif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan yang berbasis data spasial.
Baca juga berita : Pembukaan bimtek penyusunan review rpjmdes berbasis gis
Setelah sesi pertama, peserta diberi kesempatan untuk menikmati coffee break sebelum melanjutkan ke materi berikutnya. Materi kedua yang disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Chandra, S.STP, M.AP, membahas tentang Penyelarasan Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Chandra menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan di tingkat desa dengan kebijakan strategis di tingkat kabupaten, sehingga tercipta sinergi yang baik dalam pembangunan daerah.
Bimtek hari kedua ini ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Royadi, SH, MA, CfrA, yang membahas RPJMDes Transisi Berdasarkan Permendagri 114 Tahun 2014. Dalam paparannya, Dr. Royadi menguraikan berbagai aspek teknis dan regulasi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMDes, khususnya terkait transisi kebijakan dan aturan yang berlaku. Ia juga memberikan panduan praktis bagi peserta dalam menyusun dokumen RPJMDes yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perangkat desa dalam menyusun RPJMDes yang lebih efektif dan berkualitas, sejalan dengan perkembangan teknologi dan regulasi yang ada.