DPMD Kabupaten Kapuas Fasilitasi Kerjasama Pemanfaatan FABA Antara Desa Rawa Subur dan PT PLN Nusantara Power

Kapuas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Bapak Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si., memfasilitasi Pemerintah Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung, dalam menjalin kerjasama strategis dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau (20/08/24). Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yang merupakan limbah dari pembakaran batu bara.

Kepala DPMD fasilitasi kerja sama Pemdes Rawa Subur dalam pemanfaatan FABA

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPMD Kabupaten Kapuas, Bapak Budi Kurniawan menyampaikan bahwa pemanfaatan FABA ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Rawa Subur. “Kerjasama ini nanti kedepannya, ini bisa meningkatkan kesejahteraannya diperkuat juga ekonominya sehingga keberdayaan masyarakat itu menjadi salah satu tujuan utama yang akan kita wujudkan melalui perjanjian kerjasama ini,” ujar Budi Kurniawan.

PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau, sebagai penyedia FABA, siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Desa Rawa Subur dalam berbagai program yang mendukung pemanfaatan limbah ini. “Kami akan memastikan bahwa pemanfaatan FABA ini dilakukan dengan standar keselamatan dan lingkungan yang tinggi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata perwakilan PT PLN Nusantara Power.

Kerjasama ini meliputi pemanfaatan FABA untuk pembuatan bahan bangunan seperti batako, paving block, dan material konstruksi lainnya, yang dapat digunakan dalam proyek pembangunan desa maupun dijual ke luar daerah. Desa Rawa Subur akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan teknis dari PT PLN Nusantara Power untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan.

Kepala Desa Rawa Subur, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik kerjasama ini. “Ini adalah peluang besar bagi desa kami untuk berkembang. Dengan dukungan dari DPMD Kabupaten Kapuas dan PT PLN Nusantara Power, kami optimis dapat memanfaatkan FABA ini dengan baik dan menghasilkan produk yang berkualitas,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, DPMD Kabupaten Kapuas berharap dapat mendorong desa-desa lain di wilayah Kapuas untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, termasuk limbah industri, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan.