PPS Lamunti Baru Resmi Tempel Pengumuman Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Kalimantan Tengah

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lamunti Baru, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman ini secara resmi ditempel di berbagai tempat strategis di Desa Lamunti Baru, seperti kantor desa, balai pertemuan, dan area umum lainnya, untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang kesempatan berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.

Pengumuman ini dilakukan pada bulan September 2024, seiring dengan upaya PPS Lamunti Baru memastikan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas berjalan lancar. Ketua PPS Lamunti Baru menyatakan bahwa peran KPPS sangat krusial, mengingat KPPS akan menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, seleksi calon anggota KPPS dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua warga yang memenuhi persyaratan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KPPS

PPS Lamunti Baru juga mencantumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar KPPS dalam pengumuman yang ditempel. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kabupaten Kapuas, khususnya di wilayah Desa Lamunti Baru.
  2. Berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis setidaknya selama 5 tahun terakhir.
  4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan setempat.
  5. Bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.

Para calon pendaftar diharuskan melengkapi berkas administrasi seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan kesediaan untuk menjalankan tugas KPPS dengan penuh tanggung jawab. Pendaftaran ini diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat luas yang ingin terlibat langsung dalam proses demokrasi.

Proses Seleksi KPPS

Setelah periode pendaftaran ditutup, PPS Lamunti Baru akan melakukan seleksi terhadap calon anggota KPPS yang memenuhi syarat. Seleksi dilakukan dengan memperhatikan integritas, kemampuan, serta kualifikasi setiap calon untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas-tugas penting di TPS. Pengumuman hasil seleksi KPPS nantinya akan kembali ditempel di lokasi yang sama.

Anggota KPPS yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis tentang prosedur pemungutan dan penghitungan suara, serta bagaimana menangani potensi permasalahan di TPS selama hari pemungutan suara berlangsung.

Pentingnya Peran KPPS dalam Pilkada 2024

KPPS memiliki peran vital dalam memastikan setiap proses di TPS berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan suara, menjaga keamanan kotak suara, hingga memastikan proses penghitungan suara berlangsung transparan dan akurat. Oleh sebab itu, PPS Lamunti Baru sangat menekankan pentingnya perekrutan anggota KPPS yang berkompeten dan memiliki integritas tinggi.

Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas, pengumuman ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat Desa Lamunti Baru untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu melalui pendaftaran sebagai anggota KPPS. Partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu kunci untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

PPS Lamunti Baru mengajak seluruh warga desa yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditetapkan. Penempelan pengumuman ini menjadi langkah awal untuk menjaring calon anggota KPPS yang akan menjalankan tugas penting demi suksesnya Pilkada Kabupaten Kapuas pada tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *