Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan workshop bagi kepala desa dan perangkat desa untuk pengembangan desa dan pedesaan dalam rangka keberdayaan ekonomi.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kapuas dan dihadiri oleh Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito, S.Sos, MH beserta kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si bahwa kegiatan workshop yang dilaksanakan merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah memberikan pemahaman bagi kepala desa dan perangkat desa agar bisa mengembangkan potensi desa.
“Kami menghadirkan pembicara dari Kementerian Desa Dirjen PDP Kemendes PDTT Sugito, S.Sos dan Kepala Desa Bangun Harjo, Bapak Wahyudi memberikan materi praktek baik pengembangan desa dan potensi desa bisa menghasilkan, penghasilan asli desa mencapai Rp7,5 miliar pertahun dari pengembangan BUMDES,” ungkapnya.
Dijelaskan Budi Kurniawan, praktek baik bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi desa-desa yang ada di kabupaten Kapuas untuk meningkatkan penghasilan asli desa melalui BUMDES. Kemudian dalam kegiatan Workshop ini melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas sesuai dengan program Jaksa Jaga desa dan dilanjutkan dengan Polres Kapuas dengan program Polisi Kawal Desa.
“Tentu keterlibatan pihak Kejari dan Polres Kapuas agar kepala desa dan perangkat desa untuk pengelolaan anggaran ADD dan DD tidak terjadi penyimpangan sehingga tidak berurusan dengan hukum,” imbuhnya.
Ditambahkannya bahwa dihari terakhir akan diajarkan pengunaan aplikasi berbasis online karena DPMD di Tahun 2024 berkomitmen membangun transparansi dan akuntabilitas semua desa sudah berbasis online baik itu sistem kuantan desa dan proses pencarian melalui CMS bekerja sama dengan perbankkan.
“Ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktek korupsi yang akan terjadi dalam penggunakan ADD dan DD dan saya berhadapan melalui konsep ini pemerintah desa bisa maju dan kuat didalam pengelolaan keuangan desa untuk pembangunan di desa yang lebih baik,” pungkasnya. (headline9.com)