Terusan Makmur, 3 Juli 2024 – Untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparat desa terkait hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Kecamatan Bataguh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus. Acara ini berlangsung selama tiga hari di aula kantor kecamatan dan dihadiri oleh para Kepala Desa, Bpd, serta pengelola BUMDes dari 14 desa yang berada di wilayah kecamatan Bataguh.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pendalaman mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan terkait, tata cara administrasi pemerintahan desa yang sesuai dengan hukum, serta mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes.
Camat Bataguh, Bapak Syuryadin, SH, dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aparat desa memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum yang dapat mempengaruhi tugas dan fungsi mereka. “Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam Bimtek ini adalah Bram Dhananjaya, SH, Kasi Perdata dari Kejari Kabupaten Kapuas. Dalam paparannya, Bram Dhananjaya, SH menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan desa dan BUMDes untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan konflik hukum. “Penting bagi kita semua untuk memahami dasar-dasar hukum yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes. Dengan demikian, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” kata Bram.
Peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi yang interaktif ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan pemahaman yang lebih baik bagi para peserta.
Acara ini diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bukti partisipasi dan pemahaman mereka dalam mengikuti Bimtek. I Wayan Bawa, S.Pd.SD Kepala Desa Terusan Makmur, salah satu peserta Bimtek, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas penyelenggaraan Bimtek ini. Pengetahuan yang kami dapatkan sangat bermanfaat untuk menjalankan pemerintahan desa dan mengelola BUMDes dengan lebih baik,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes di Kecamatan Bataguh dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Ai)