Sosialisasi Pembangunan Kawasan Pedesaan Berbasis Hutan Desa di Kabupaten Kapuas

Kapuas – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas menyampaikan materi sosialisasi Pembangunan Kawasan Pedesaan Berbasis Hutan Desa yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25, 26, dan 28 Agustus 2024, berturut-turut di Balai Desa Bamban Raya Kecamatan Bataguh, Balai Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala, dan Balai Desa Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Bapak Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si. Beliau menjelaskan pentingnya pengelolaan hutan berbasis desa sebagai bagian dari upaya pembangunan kawasan pedesaan yang berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Budi Kurniawan menekankan bahwa hutan desa dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. “Dengan pengelolaan yang tepat, hutan desa mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun ekologi,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat di setiap desa yang dikunjungi, dengan partisipasi aktif dalam diskusi mengenai penerapan konsep pembangunan berbasis hutan desa di wilayah mereka masing-masing. UPT. KPHL Kapuas Kahayan juga memberikan panduan teknis untuk mendukung masyarakat dalam mengelola hutan desa secara berkelanjutan.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan desa dapat terjalin lebih kuat, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kapuas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *